Raperda Pengelolaan Cagar Budaya Digagas DPRD Kota Bandung, Fokus Pelestarian dan Pariwisata

BANDUNG,quickq最新安装包下载 DISWAY.ID- Belum optimalnya Pemkot Bandung dalam menjaga mayoritas Bangunan Cagar Budaya, menjadi salah satu alasan DPRD Kota Bandung melalui Pansus 4, membahas Raperda tentang Pengelolaan Cagar Budaya.
"Kalau saya lihat, sebenarnya Pemkot Bandung sudah ada perhatian terhadap bangunan cagar budaya, tapi memang belum maksimal," ujar Anggota Pansus 4 DPRD Kota Bandung, Muhamad Reza Panglima Ulung.
Di sisi lain pertimbangan mengenai dibahasnya Raperda ini untuk memberikan perlindungan hukum, pelestarian, dan pengelolaan cagar budaya secara lebih efektif di tingkat daerah.
BACA JUGA:Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Minta Petugas SMK PGRI 11 yang Urusi Soal PIP Diganti
"Cagar budaya rentan terhadap perusakan, alih fungsi, atau pengabaian, dengan adanya Perda memberikan dasar hukum yang lebih spesifik dibandingkan aturan nasional, disesuaikan dengan kondisi daerah," tambah lelaki yang karib disapa Ulung ini.
Ulung mengatakan, Pelestarian Identitas dan Warisan Budaya Setiap daerah memiliki sejarah, tradisi, dan benda cagar budaya yang unik. Sehingga dengan adanya Perda membantu memastikan bahwa warisan tersebut tetap terjaga untuk generasi mendatang.
BACA JUGA:BPIP Rekomendasi Pansus 2 DPRD Kota Bandung Ubah Istilah Pada Raperda Ideologi Pancasila
Mendorong Pariwisata dan Ekonomi Lokal
Cagar budaya yang terawat bisa menjadi daya tarik wisata dan mendukung ekonomi masyarakat sekitar.
"Dengan Perda, pengelolaannya bisa lebih profesional dan terencana," tegasnya.
Ulung menilai, secara umum kondisi cagar budaya di Kota Bandung cukup beragam.
Saat ini terdapat sekitar 1.770 bangunan cagar budaya, termasuk kategori Cagar Budaya Kelas A yang memiliki nilai sejarah tinggi.
BACA JUGA:DPRD Kota Bandung Pansus 4 Rampung Bahas Raperda, Christian Julianto Budiman: Dibentuknya BPBD Agar Mitigasi Bencana Semakin Luas
"Beberapa bangunan seperti Aula Barat dan Aula Timur ITB terjaga dengan baik, namun ada juga yang mengalami kerusakan, seperti Gedung Pusat Kebudayaan yang atapnya roboh pada 2024," tuturnya.
Tantangan utama meliputi kurangnya perawatan, tekanan pembangunan modern, dan alih fungsi bangunan. Banyak cagar budaya terancam tergeser oleh pembangunan baru. Meski sudah ada regulasi daerah dan apresiasi dari pemerintah, implementasi dan pengawasan masih perlu diperkuat.
- 1
- 2
- 3
- »
相关文章
Kemenhub Cetak Instruktur Penerbangan Kelas Dunia Lewat Diklat GSI
Warta Ekonomi, Jakarta - Kementerian Perhubungan melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perh2025-05-31Dukung UMKM Mustahik, Baznas RI Hadirkan Gerai ZIfthar Ramadhan di Berbagai Wilayah Indonesia
JAKARTA, DISWAY.ID --Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI meluncurkan Gerai ZIfthar sebagai upaya m2025-05-31Hari Makanan Pedas Sedunia: Ini 12 Makanan Terpedas dari Seluruh Dunia
Jakarta, CNN Indonesia-- Tanggal 16 Januari setiap tahunnya merupakan hari masakan pedassedunia. Di2025-05-31Mensos Pastikan Isu Anggaran Komisi Nasional Disabilitas Dipangkas Jadi Rp 500 Juta Hoax
JAKARTA, DISWAY.ID --Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul memastikan kabar pemangkasan angga2025-05-31- JAKARTA, DISWAY.ID- Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto memba2025-05-31
Jadi Magnet Turis, Bangkai Kapal Ikonik di Yunani Terancam Hanyut
Jakarta, CNN Indonesia-- Jika kamu menelusuri hashtagZante atau Zakynthos di Instagram, hampir separ2025-05-31
最新评论